top of page

Syarat dan Ketentuan
1.
Persetujuan Elektronik
Calon Anggota dan Anggota (“Anda”) Koperasi Bhinneka Optima Sejahtera (“KOPBOS”) yang telah memberikan tanda centang pada kotak persetujuan dan menekan tombol “Lanjut” dalam layar Syarat dan Ketentuan Penggunaan situs KOPBOS menyatakan persetujuannya secara hukum dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik sesuai dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sehingga pada tanggal dikirimnya persetujuan dari Syarat dan Ketentuan Permohonan pada situs KOPBOS secara elektronik, maka Calon Anggota dan Anggota menyatakan telah membaca dan memahami seluruh isi dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan situs KOPBOS.
2.
Keterikatan dan Kepatuhan
Anda menyetujui serta terikat dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Penggunaan situs KOPBOS tanpa diperlukan bantuan administrasi. Dengan demikian, Anda tidak akan memulai suatu upaya atau kegiatan yang bertujuan untuk membatalkan Syarat dan Ketentuan Penggunaan situs KOPBOS atau membuat tidak berlaku atau tidak sah Syarat dan Ketentuan Permohonan pada situs KOPBOS. Anda menyadari dan menyetujui bahwa KOPBOS tidak akan memberikan tanggapan apapun terhadap setiap konflik, tuntutan, atau gugatan terkait keabsahan, dan legalitas dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan situs KOPBOS.
3.
Pemberian dan Keakuratan Data Penggunaan situs KOPBOS
Anda mengizinkan dan menyetujui untuk memberikan data kepada KOPBOS, informasi atau dokumen, terkait keperluan Syarat dan Ketentuan Penggunaan situs KOPBOS. Anda menyatakan dan menjamin bahwa data atau informasi atau dokumen yang diberikan adalah akurat untuk kepentingan Syarat dan Penggunaan situs KOPBOS.
4.
Perubahan Syarat dan Ketentuan
KOPBOS dapat melakukan perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan situs KOPBOS dari waktu ke waktu, dan perubahan yang terjadi akan ditempatkan dalam situs KOPBOS. KOPBOS akan menginformasikan Anda melalui surel maupun aplikasi Whatsapp mengenai adanya perubahan Syarat dan Ketentuan situs KOPBOS. Anda dengan ini setuju bahwa penggunaan kelanjutan dari Permohonan pada situs KOPBOS setelah perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan situs KOPBOS merupakan tanda bahwa Anda menyetujui perubahan yang baru tersebut.
5.
Akses situs KOPBOS
Fitur dalam situs KOPBOS hanya dapat diakses oleh Calon Anggota dan Anggota aktif KOPBOS. Bagi Anda yang sudah tidak aktif atau keanggotaanya telah distop baik oleh Anggota sendiri ataupun oleh pihak KOPBOS, maka akses ke situs KOPBOS sudah tidak dapat dilakukan.
6.
Layanan situs KOPBOS
Situs KOPBOS memiliki fitur layanan sebagai berikut:
-
Informasi dana Anggota yang ditempatkan di KOPBOS dalam bentuk produk simpanan.
-
Informasi portofolio Simpanan yang telah dilakukan oleh Anggota pengguna
-
Instruksi penarikan dana.
Perubahan maupun penambahan fitur layanan situs KOPBOS akan disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan usaha Unit Simpan Pinjam KOPBOS. Perubahan dan penambahan fitur layanan akan didistribusikan secara berkala sesuai dengan kebijakan KOPBOS.
7.
Pajak dan Biaya Lainnya
Pajak dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan penggunaan layanan situs KOPBOS akan menjadi beban dan tanggung jawab masing masing Pihak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
8.
Pengakhiran Penggunaan situs KOPBOS
KOPBOS dapat setiap saat mengakhiri atau menonaktifkan akun situs KOPBOS oleh Anggota secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu jika dalam pertimbangan manajemen perlu dilakukan. Dalam hal dilakukannya penonaktifan atau pengakhiran penggunaan situs KOPBOS, KOPBOS dapat menghapus seluruh informasi yang ada dalam akun tersebut, baik untuk sementara ataupun permanen sampai ada permohonan dari Pengguna. Pengakhiran atau penonaktifan penggunaan situs KOPBOS tidak menghilangkan kewajiban Anggota atas segala pembayaran ganti rugi yang dapat terjadi. Anggota pengguna juga dapat mengakhiri penggunaan situs KOPBOS dengan cara mengirim surel kepada KOPBOS.
9.
Keadaan Memaksa
Yang dimaksud dengan Keadaan Memaksa adalah kejadian-kejadian di luar kekuasaan dan di luar kemampuan yang wajar dari Kami yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan pemenuhan kewajiban di dalam Ketentuan Penggunaan ini, yang antara lain meliputi bencana alam seperti gempa bumi, angin topan, banjir, letusan gunung berapi, epidemi, kebakaran, pemogokan massal, perang, huru-hara, revolusi, kekacauan yang disebabkan keadaan ekonomi, politik, sosial, pemberontakan, perubahan pemerintah secara inkonstitusional, perubahan peraturan perundang-undangan dan perubahan kebijakan Pemerintah di bidang ekonomi dan moneter yang secara langsung mempengaruhi Kami. Kami tidak akan dipersalahkan bila terjadi keterlambatan pemenuhan kewajiban di dalam Perjanjian ini yang disebabkan oleh Keadaan Memaksa. Anda setuju untuk tidak menuntut hak apapun sehubungan dengan tidak dapat terlaksananya kewajiban Kami di dalam Perjanjian ini yang disebabkan oleh terjadinya Keadaan Memaksa.
bottom of page